Setelah mendapat laporan tersebut, Polres Jakarta selatan pun bergerak cepat memeriksa saksi-saksi untuk menindaklanjuti aduan dari kakak aktris Natasha Ryder itu.
"Setelah laporan yang dilaporkan oleh KR, kita memeriksa saksi-saksi, dua saksi sudah kita periksa."
"Pelapor, kemudian ibunda dari KR," jelasnya.
Edward Akbar pun terancam hukuman empat tahun penjara apabila terbukti menggelapkan mobil tersebut.
"Untuk ancamannya empat tahun. Jelas itu yang dilakukan jika memang bersalah," tukasnya.
(Tribunnews.com/Gabriella)