TRIBUNNEWS.COM - Nama Nikita Mirzani ikut terseret dalam dugaan promosi judi online yang melibatkan sejumlah artis.
Ketua Umum Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan mengaku sudah melaporkan beberapa artis hingga influencer ke Bareskrim Polri.
Artis tersebut dilaporkan karena diduga mempromosikan judi online
Selain Nikita Mirzani, dalam kasus promosi judi online ini nama artis Wulan Guritno juga ikut terlibat.
"Satu bulan yang lalu kami sudah pernah melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri," ujar Lisman, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (22/7/2024).
"Informasi yang kami dapat terkait masalah kasus dugaan promosi judi online yang melibatkan artis Nikita Mirzani bersama influencer yang lainnya
"Dan juga Wulan Guritno," paparnya.
Lisman Hasibuan meminta Bareskrim Polri agar mengusut tuntas kasus promosi judi online tersebut.
Ia ingin Nikita Mirzani dijadikan sebagai tersangka jika terbukti bersalah.
"Maka hari ini kami mendukung Bareskrim Mabes Polri untuk mengungkap tuntas, melakukan pendalaman dan melakukan investigasi untuk mencari bukti-bukti yang kuat."
"Untuk menjadikan sosok artis Nikita Mirzani bisa menjadi tersangka jika terbukti dia melakukan promosi judi online," terangnya.
Kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus ini.
"Bareskrim saat ini lagi melakukan pendalaman sama penyelidikan terkait kasus promosi judi online Nikita Mirzani," jelas Lisman.
Nikita Mirzani dikabarkan telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan promosi judi online.
Baca juga: Nikita Mirzani Tak Menyesal Sekolahkan Lolly ke Luar Negeri, Meski Kini Hubungan Keduanya Renggang