Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan soal promosi situs judi online yang dilakukan sejumlah artis di Indonesia.
Satu di antaranya artis yang sudah diperiksa yakni Nikita Mirzani.
"Sudah, sudah (Nikita Mirzani diperiksa soal promosi judi online)," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji, di Bareskrim Polri, Jakarta pada Selasa (16/7/2024).
Namun, Himawan tak menjelaskan secara rinci kapan Nikita Mirzani dimintai keterangan soal dugaan promosi situs judi online itu.
Ia pun hanya menyebut jika sejauh ini total sudah ada sebanyak 22 artis hingga publik figure yang diperiksa soal kasus tersebut.
"Beberapa influencer sudah dilakukan pemeriksaan, ini sedang didalami, seperti apa nanti."
"Karena itu kejadian sudah dari 2017-2019. Itu yang kita dalami seperti apa dan kita koordinasi dengan ahli, kemungkinannya seperti apa," ucapnya.
Sebagai informasi, pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan adanya surat laporan dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) yang melaporkan sederet artis ke Bareskrim Mabes Polri.
Baca juga: Nikita Mirzani Kritik Penampilan Wanda Hara saat Hadiri Acara Hanan Attaki: Kajian Itu Bukan Cosplay
(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Latifah)