TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu membantah pernyataan yang menyatakan kliennya menyetujui perceraian dirinya dengan Ruben Onsu.
Chris mengatakan tidak pernah ada pernyataan langsung dari kliennya yang menyetujui perceraian tersebut.
"Kalo dibilang klien kami setuju bercerai, tidak. Karena tidak pernah ada statement langsung saya setuju bercerai," kata Chris, dikutip dari Youtube Sambel Lalap, Selasa (23/7/2024).
Ia menambahkan pihaknya hanya mengikuti proses perceraian yang sedang berlangsung.
"Tapi prosesnya (perceraian) diikuti aja," bebernya.
Kuasa Hukum Sarwendah tersebut turut menyatakan adanya kemungkinan kliennya untuk rujuk dengan Ruben Onsu.
"Apakah masih mungkin rujuk? Ya masih aja, karena buktinya sampai sekarang klien kami tidak bicara," tandasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan alasan pihaknya tidak menghadiri sidang perceraian tersebut.
Hal tersebut dikarenakan tidak adanya gugatan yang dibantah.
"Kami tidak hadir karena satu alasannya, yaitu karena isi gugatan tidak satu pun yang kami bantah," ungkapnya.
Sebelumnya, Ruben telah mengajukan gugatan cerai pada Sarwendah ke Pengadilan Negeri pada 9 Juni 2024 silam.
Baca juga: Meski Serius untuk Bercerai, Hubungan Ruben Onsu dan Sarwendah Masih Terjalin Baik demi Anak
Ruben Melayangkan Gugatan Cerai ke Sarwendah karena Perbedaan Prinsip
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, membenarkan pertengkaran yang terjadi antara kliennya dan Ruben Onsu.
Chris menuturkan pertengkaran itu terjadi sebelum Ruben Onsu melayangkan gugatan cerai terhadap Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelum itu, keduanya sudah terlibat sebuah pertengkaran hingga akhirnya Ruben memutuskan untuk melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.