“Kami menyampaikan kepada pihak penyidik bahwasanya mereka yang hadir, rombongan mereka harus turut diperiksa,” katanya.
Hal tersebut lantaran ada kemungkinan bahwa mereka turut mendukung atau justru ide dari artis-artis tersebut.
“Bisa jadi Wanda Hara memakai seperti itu apakah disuruh oleh salah satu artis tersebut, atau memang keinginan sendiri atau memang seperti apa,” terang pelapor.
“Ini di kemudian insya Allah mereka akan dipanggil untuk jadi saksi,” tambahnya.
Pihak pelapor juga menegaskan jika istri Raffi Ahmad dan lainnya itu tidak menutup kemungkinan juga dapat menjadi tersangka baru.
Hal ini terjadi jika Nagita, Syahnaz dan Shandy diduga turut terlibat dalam aksi Wanda Hara tersebut.
"Namun tidak menutup kemungkinan si saksi tersebut, statusnya akan naik jadi tersangka juga."
"Karena bisa jadi terlibat dalam rangka ikut serta supaya yang si terlapor ini melakukan hal tersebut," tandas pelapor.
Selanjutnya, sang pelapor juga mengajak seluruh pihak terutama umat Islam di Indonesia untuk mengawal kasus ini.
Ia berharap agar kasus dugaan penistaan agama ini tidak berhenti di tengah jalan.
"Mudah-mudahan dalam waktu terdekat ini bisa segera berproses monitor. Dan saya harap juga teman-teman umat Islam di Indonesia juga monitor terhadap kasus ini."
"Jangan sampai ngegantung, jangan sampai berhenti di tengah jalan pokoknya Ini harus selesai. Supaya jadi pembelajaran bagi kaum LGBT yang memang ini harus kita sembuhkan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/M Alvian F)