News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Inara Rusli Kabarkan Kondisi Virgoun, Tak Lagi di RSKO, Tapi Tak Tahu Sang Mantan Tinggal Dimana

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Virgoun dan Inara Rusli. Inara Rusli menyebut jika Virgoun telah keluar dari tempat rehabilitasi RSKO Cibubur.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inara Rusli menyebut jika Virgoun telah keluar dari tempat rehabilitasi RSKO Cibubur.

Virgoun kemudian masih harus menjalani rawat jalan usai direhabilitasi akibat narkoba. 

Baca juga: Perasaan sebagai Ibunda Virgoun, Eva Manurung: Seperti Mencintai Cowok, Tapi Bertepuk Sebelah Tangan

Namun Inara Rusli tidak mengetahui pasti kapan Virgoun dinyatakan selesai dan menjalani rehabilitasi di rumah.

"Iya (rawat jalan). Oh kurang tahu kalau itu (sejak kapan rawat jalan)" kata Inara di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Kondisi Virgoun kemudian harus membuat sang penyanyi mendatangi RSKO.

"Bolak-balik sih, masih bolak-balik," ujar Inara Rusli.

Baca juga: Rehabilitasi di RSKO, Virgoun Rajin Salat dan Aktif Berkarya

Kemudian Inara menyebut dirinya justru dkiasih tahu terkait kebebasan Virgoun. Namun demikian Irana justru tidak tahu dimana Virgoun tinggal kini.

"Baru sih, aku baru dapet info kemarin sih. Nggak tahu, karena aku juga sampai hari ini nggak tahu tinggalnya di mana," ujar Inara.

Sebelumnya, Virgoun ditangkap pihak reserse narkoba Polresta Metro Jakarta Barat di sebuah kamar kos miliknya di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024) pukul 01.00 WIB.

Virgoun ditangkap bersama seorang wanita berinisial PA. Saat penangkapan, polisi menyita sabu dan alat hisapnya.

Virgoun kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. 

Virgoun ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni perempuan berinisial PA dan laki-laki yang diketahui crew band Virgoun berinisial B atau BGS.

Virgoun dan dua tersangka lainnya kemudian menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta selama tiga bulan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini