“Gak laporin saya ya mau gimana sih nama saya ada di situ foto saya disitu mbok diganti gambarnya Thanos gitu,” tuturnya.
Sementara itu, Pengacara Tessy, Nazarudin Lubis mengatakan kliennya melakukan audiensi dan memberikan penjelasan kepada penyidik atas hal tersebut.
“Jadi kita silaturahmi dan audiens, mungkin Dirtipidum yang menangani judol sehubungan dengan hal tersebut ya kami menegaskan juga kalau ada buktinya tangkap itu pelaku sebenarnya. Sehingga tidak melebar dan meresahkan masyarakat dan lari kemana-mana,” kata Nazarudin.
Sosok Pengendali Judol Berinisial T
Sebelumnya, Benny Rhamdani mengungkap bahwa bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan seorang berinisial T.
Menurut Benny, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden," kata Benny seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (25/7/2025).
“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” ujarnya menambahkan.
Benny mengungkapkan, hal ini diketahui BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.
Baca juga: Bukan Bos Judi Online, Benny Rhamdani Sebut Sosok T Diduga Pekerjakan PMI untuk Judol ke Kamboja
Dia pun mengeklaim bahwa T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum. Dia bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.
"Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” ujar Benny.
Benny berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi praktik perdagangan orang, termasuk juga judi online.
“Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong, mereka yang kita ketagorikan sebagai penjahat,” tutur Benny.
"Mereka penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan, dan berpesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” sambungnya.
Bantahan Polri, Benny Rhamdani Sudah Setor Nama Siapa Sosok T Pengendali Judi Online
Bareskrim Polri membantah telah menerima nama asli dari sosok T yang disebut Kepala BP2MI, Benny Rhamdani sebagai pengendali judi online (judol) di Indonesia.