News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Kuasa Hukum Andika Rosadi Ungkap Alasan Nisya Ahmad Gugat Cerai Kliennya, Bantah Adanya Orang Ketiga

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Andika Rosadi, Nata Sasmita membantah alasan Nisya Ahmad mengajukan gugatan cerai karena adanya orang ketiga.

Upaya tersebut dilakukan Andika Rosadi saat sidang cerai dengan Nisya Ahmad  di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Andika Rosadi berupaya meyakinkan Nisya Ahmad untuk bisa mencabut gugatan cerainya yang telah dilayangkan sejak 10 Mei 2024.

"Kalau itu kita selalu kuasa tergugat tetap berupaya mencabut gugatan karena kenapa? Masalah rumah tangga ini dua kepala, dua pemikiran," kata Nata Sasmita pengacara Andika, Kamis (1/8/2024).

Nata menambahkan jika Andika hanya ingin mementingkan kondisi ketiga anak mereka apabila terjadi perceraian.

Kuasa hukum Andika Rosadi, Nata Sasmita ungkap alasan Nisya Ahmad gugat cerai kliennya.

"Ada selisih pendapat tidak mungkin bisa disatukan tapi tetap harus sejalan dan selaras untuk kepentingan anak. Karena anak menjadi korban dalam perceraian ini," ungkap Nata.

Baca juga: Nisya Ahmad Terjun ke Politik, Beranikan Diri Maju Jadi Caleg karena Ingin Keluar dari Zona Nyaman

Terkait hal itu, Andika dan Nisyah sudah melakukan mediasi sebanyak tiga kali namun gagal.

"Kalau wacana untuk mediasi kita udah melaksanakan 3 kali agenda mediasi tujuannya untuk kesejahteraan anak, mentalnya juga tetap bagus dan perlu diselamatkan," ungkapnya.

Diketahui Adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Andika Rosadi pada 10 Mei 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Nisya Ahmad dan Andika Rosadi menikah pada 2009. Nisya Ahmad menikah saat usianya 19 tahun. Dari pernikahan itu keduanya sudah dikaruniai tiga orang anak.

(Tribunnews.com/Yurika/Fauzi Alamsyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini