"Tujuannya untuk kesejahteraan anak, mentalnya tetap bagus, karena anak yang perlu diselamatkan," akunya.
Nisya Ahmad Sempat Lakukan Perbaikan Isi Gugatan
Dalam pemberitaan sebelumnya, Nisya Ahmad diketahui sempat melakukan perubahan isi gugatan terhadap Andika Rosadi.
Informasi tersebut dibenarkan langsung oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah.
"Ketika persidangan tanggal 5 Juli itu ada perbaikan gugatan," kata Taslimah.
Namun, pihak PA Jaksel enggan membeberkan soal isi perubahan gugatan yang dilayangkan pelantun lagu Di Seluruh Dunia itu.
"Ya itu (perubahan isi gugatan) masuk ke pokok perkara lah, maksudnya ada perbaikan gugatan di tanggal 7 Juli," lanjutnya.
Kendati demikian, Taslima menyebut Nisya Ahmad tidak mencantumkan soal harta gana-gini dan hak asuh anak dalam isi gugatannya.
"Kalau anak itu ada tiga orang, itu yang kami tahu dia (Nisya) hanya mengajukan perceraian," tutupnya.
(Tribunnews.com/Gabriella)