Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Pengadilan Agama Tigaraksa, tak bisa berikan penjelasan soal gugatan cerai Andre Taulany lebih lanjut.
Setelah membenarkan adanya gugatan cerai, Ummi Azma selaku Humas Pengadilan Agama Tigaraksa tak bisa menjawab soal gugatan harta gono gini.
Ummi mengatakan bahwa urusan harta gono gini sudah jadi bagian pokok perceraian sehingga tak bisa dijelaskan.
"Nggak bisa saya menjelaskan (soal harta gono-gini) karena itu masuk pokok perkara," ungkap Ummi Azma dikutip Tribunnews.com, dari tayangan Insertlive, Rabu (7/8/2024).
"Jadi saya nggak bisa menjelaskan sejauh itu," imbuhnya.
Baca juga: Andre Taulany Gugat Cerai Istri Sejak April 2024
Ummi tak bisa memeberikan penjelasan mendalam ke awak media soal gugatan cerai Andre Taulany.
"Untuk detail saya tidak bisa menerangkan karena perkara cerai itu adalah perkara tertutup untuk umum," tutur Ummi.
"Yang pasti memang ada perkara yang diajukan oleh saudara Andre Taulany," ungkapnya.
Sebagai informasi, gugatan cerau Andre Taulany kepada istrinya, Rien Wartia Trigina sudah terdaftar sejak 4 April 2024 lalu.
Keduanya jalani rumah tangga sejak 2005 dan sudah dikaruniai tiga orang anak. Belakangan ini Andre juga beberapa kali diisukan menggugat cerai namun baru terkonfirmasi saat ini.