Adapun Audrey Davis diperiksa penyidik sekitar tiga jam dari pukul 14.00-17.00 WIB.
"Dalam pemeriksaan lanjutan tersebut, penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengajukan 27 pertanyaan kepada saksi AD soal dugaan tindak pidana yang terjadi," tuturnya.
Ade Safri juga mengungkapkan dari kesaksian Audrey Davis, penyidik mendapat beberapa keterangan baru.
Namun, dirinya enggan untuk membeberkan keterangan baru yang dimaksud lantaran merupakan materi penyidikan.
"Sementara kami belum bisa sampaikan karena merupakan materi penyidikan, nanti akan kami update perkembangannya," jelasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Baca tanpa iklan