"Saya luruskan, jadi waktu itu mobil itu sempet rusak ya, lalu dari pihak Edward mengirimkan montir untuk membenarkan (mobil)."
"Setelah mobil itu dibenarkan, mobil dibawa, keesokannya klien kami ke gereja ya, lalu Kim datang, Kim bertemu dengan ibu klien kami."
"Bahkan klien kami ada statement kalau Kim mau ambil mobil silakan, itu bukan hak klien kami," kata sang kuasa hukum.
Diakui kuasa hukum NL itu, Edward Akbar memang sempat menitikan mobil tersebut kepada kliennya.
Mesara mendapatkan amanah dari Edward, NL pun mengurus mobil tersebut dengan baik.
Bahkan saat Kimberly maupun Edward meminta mobil tersebut, NL mengaku tak pernah menghalanginya.
"Klien kami hanya dititipi, kemudian diurus, setiap mereka minta, dalam artian Kim atau Edward minta pasti diberikan."
"Jadi Edward, Kimberly ini sering ke Bali, jadi butuh penitipan mobil untuk dirawat."
"Mobil itu dititipkan atas sepengetahuan Kimberly juga," jelasnya.
Disinggung soal keberadaan mobil tersebut, pihak NL mengaku tidak tahu-menahu.
Ia meminta untuk menanyakan keberadaan mobil itu langsung kepada Edward.
"Coba tanyakan ke Edward (soal mobil)," tukasnya.
(Tribunnews.com/Gabriella)