News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suami BCL Dipolisikan

Tiko Aryawardhana Cabut Laporan Lama, Ganti dengan Kasus Baru, Bidik Mantan Istri dengan Pasal ITE

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiko Aryawardhana mencabut laporan polisinya terhadap mantan istri, Arina Winarto di Polda Metro Jaya terkait dugaan ilegal akses.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiko Pradipta Aryawardhana atau Tiko Aryawardhana mencabut laporan polisinya terhadap mantan istri, Arina Winarto di Polda Metro Jaya terkait dugaan ilegal akses.

Namun usai mencabut laporan lama tersebut justru Tiko Aryawardhana melalui tim kuasa hukumnya kembali melaporkan Arina Winarto.

Baca juga: Tiko Pradipta Aryawardhana Suami BCL Ogah Damai Jika Arina Winarto Ajukan Syarat Bayar Rp 20 Miliar

Dimana Tiko Pradipta Aryawardhana membuat laporan baru Arina Winarto dengan penambahan pasal berlapis.

"Iya bener (laporan dicabut) tetapi sudah ada laporan baru lagi. Berkaitan dengan itu dengan adanya penambahan pasal," kata kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024).

Namun Irfan belum mau membeberkan lebih lanjut terkait laporan kliennya itu.

"Nanti aja. Kurang lebih sama. (Tapi) Ada penambahan pasal," ujar Irfan.

Baca juga: Kabulkan Permintaan Suami BCL, Polisi Gelar Perkara Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Rp6,9 M

"Tetap jalan dong (laporan polisi baru) karena ada penambahan pasal," sambung Irfan.

Adapun laporan suami BCL (Bunga Citra Lestari) terhadap Arina dengan pasal berlapis tersebut masih berhubungan dengan Undang Undang ITE

"Tetap ITE pasal yang ada di ITE," ungkapnya.

Kemudian Irfan memastikan ancaman dalam pasal tersebut berbeda sebab ada beberapa indikasi lain yang diduga Arina telah merugikan suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) ini.

"Ancamannya berbeda ada penambahan pasal dan didugaannya setelah kami lihat ada dugaan perbuatan yang tidak hanya 1 tetapi 2, 3, 4," tuturnya.

Laporan polisi tersebut kini telah dimasukkan ke Polda Metro Jaya.

"Sudah (dilaporkan) dong," tutup Irfan Aghasar.

Diketahui Tiko melaporkan balik Arina ke Polda Metro Jaya terkait dugaan ilegal akses pada 12 Juli lalu.

Tiko melaporkan Arina ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3958/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini