Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiko Aryawardhana masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Jakarta berkait tuduhan penggelapan yang dilaporkan Arina Winarto, mantan istrinya, Senin (12/8/2024).
Kurang lebih sudah 6 jam suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) itu menjalani pemeriksaan sejak kedatangannya pukul 13.00 WIB.
"Sekarang ini saya baru mau cek, ya ada sekitar sepuluhan (pertanyaan) kurang lebih," kata Irfan Aghasar kuasa hukum Tiko Aryawardhana.
Baca juga: Alasan Tiko Aryawardhana Minta Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 M Ditunda
Irfan kemudian menjelaskan pemeriksaan lanjutan yang dilakukan kliennya. Ada kaitannya dengan hasil gelar perkara dugaan penggelapan uang Rp 9,6 miliar.
"Kalau hari ini berkaitan dengan pemeriksaan lanjutan ya karena pascagelar ada beberapa hal yang disampaikan dan memang harus kita buat dlm bentuk BAP," ujar Irfan.
Baca juga: Alasan Tiko Aryawardhana Minta Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 M Ditunda
"Jadi kita harus sampaikan dalam bentuk BAP bantahan-bantahan yang muncul dalam gelar perkara kemarin di Polda Metro harus dibuat dalam BAP dan menjadi dasar bagi penyidik ke depan untuk menentukan sikap seperti apa," lanjutnya.
Tiko Aryawardhana dalam laporan polisi mantan istrinya itu disangkakan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan dengan nomor perkara LP/B/ 1721 / VII / 2022 / SPKT / POLRES METRO JAKSEL / POLDA METRO JAYA.
Tiko dilaporkan sang mantan istri, dengan tuduhan penggelapan dana perusahaan senilai Rp 6,9 miliar.
Sebelum cerai, Tiko dan Arina diketahui terlibat bisnis bareng.