TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Armor Toreador terhadap sang istri, Cut Intan Nabila.
Diketahui kepolisian dari Polres Bogor, Cibinong, Jawa Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap Armor.
Hingga kini suami sang selebgram Cut Intan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Armor Toreador resmi ditangkap oleh polisi saat berada di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan pada Selasa (13/8/2024), untuk kemudian dibawa ke Polres Bogor.
Polisi menangkap tersangka Armor dan menyita barang bukti berupa dokumen pernikahan, flashdisk berisi rekaman CCTV dan screenshoot unggahan dari media sosial.
Dari proses penyidikan yang telah dilakukan, pihak kepolisian mengungkap sejumlah fakta.
Termasuk baru diketahui bahwa tersangka Armor mengaku melakukan KDRT terhadap istrinya sudah lebih dari lima kali.
"Dari fakta pemeriksaan penyidikan yang dilakukan oleh anggota kami dan diawasi langsung oleh Kementrian PPA, bahwa tersangka telah melakukan lebih dari lima kali," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, pada Preskon yang dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (14/8/2024).
Rio juga mengatakan KDRT dilakukan semenjak korban dan tersangka resmi menikah.
"Kurun waktunya dari semenjak dia menikah, bisa jadi lebih dari lima kali," lanjutnya.
Baca juga: Armor Toreador Aniaya Cut Intan di Depan Anak, Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 10 Tahun Penjara
Selain itu, Rio mengungkapkan anak-anak turut menjadi korban hingga mengalami trauma bertemu dengan laki-laki.
"Perlu kami jelaskan bahwa kemarin anggota kami sudah sampai di TKP pukul 13.30."
"Namun kami baru bisa masuk pada pukul 14.00, karena kami menunggu penyidik. Kami juga menjaga traumatik dari anak-anak korban, karena informasi yang kami dapat dari lingkungan sekitar dan ART bahwa anak-anak korban sangat takut ketemu sama laki-laki," jelas Rio.
Polisi menduga hal tersebut disebabkan karena adanya penganiayaan yang dilakukan berulang-ulang di depan anak-anak.