TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Cut Intan Nabila akhirnya buka suara soal kasus KDRT dari dilakukan sang suami, Armor Toreador.
Setelah Cut Intan Nabila melaporkan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polres Bogor, kini Armor Toreador sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Armor Toreador juga telah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.
Armor dikenakan pasal berlapis Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT, dengan ancaman 10 tahun penjara.
Namun di tengah jalannya kasus hukum tersebut, berhembus kabar Cut Intan Nabila bakal mencabut laporan polisi.
Meluruskan itu tersebut, selebgram 23 tahun ini membuat klarifikasi lewat Instagram pribadinya, @cut.intannabila, Sabtu (17/8/2024).
Dalam sebuah video singkat, Cut Intan tegas menyatakan laporan polisi terhadap Armor masih terus berjalan.
Ia pun memastikan proses hukum telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Saya ingin meluruskan berita simpang-siur di luar sana."
"Kasus ini masih terus berjalan sesuai dengan prosedur hukum," ucapnya.
Baca juga: Cut Intan Nabila Akhirnya Buka Suara usai Di-KDRT Armor Toreador: Saya Ingin Meminta Maaf
Dalam kesempatan itu pula, ia sekaligus meminta maaf video KDRT yang diunggahnya lewat sosial media membuat publik heboh.
"Saya ingin meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang sudah dihebohkan atas kasus saya, yang saya posting di Instagram," jelas Cut Intan.
Meski demikian, pihaknya turut mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang langsung memproses laporannya.
"Saya juga berterima kasih pada pihak Polres Bogor yang sudah mengawal kasus ini," jelasnya.