TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Cut Intan Nabila menuntut keadilan atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang dilakukan oleh Armor Toreador.
Mengalami KDRT selama lima tahun, akhirnya membuat Cut Intan Nabila buka suara.
Usai pengakuannya mendapatkan KDRT dari Armor membuat heboh publik, wanita yang akrab disapa Intan itu sekaligus membuat laporan polisi ke Polres Bogor.
Kini Armor telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.
Armor dijerat dengan pasal berlapis Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT, dengan ancaman kurungan penjara 10 tahun.
Menuntut keadilan, Intan menegaskan kasus hukum akan terus berjalan.
Pun ia membantah kabar akan mencabut gugatan untuk suaminya itu.
Pasalnya Intan mengaku sangat menderita selama dinikahi oleh Armor sejak 2019 lalu.
Bahkan ia mengibaratkan kehidupan rumah tangganya selama lima tahun itu seperti di neraka.
"Ada beberapa berita simpang siur yang ingin Intan luruskan. Terkait pencabutan gugatan itu tidak ada sama sekali," jelas Intan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (19/8/2024).
"Saya sebagai korban selama lima tahun ini sudah cukup banyak derita dan hidup seperti (di) neraka ibaratnya," lanjutnya.
Baca juga: Update Kondisi Fisik dan Mental Cut Intan Nabila usai Di-KDRT Armor 5 Tahun Diungkap Mulan Jameela
Didukung oleh para sahabat dan didampingi oleh Mulan Jameela, Intan mengaku siap menghadapi proses hukum.
"Udah nggak akan mundur, dalam proses hukum ini akan terus dilanjutkan dan meminta keadilan yang seadil-adilnya," tuturnya.
Di sisi lain, Intan berharap kisah hidupnya bisa menjadi pelajaran untuk para wanita di luar sana.