News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selebram Angela Lee Ditangkap

Angela Lee Diduga Lakukan Penggelapan, Korban Jelaskan Kronologis, Cicilan Macet hingga Rugi Rp3,2 M

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Profil Angela Lee, selebgram yang kini kembali terjerat kasus penipuan tas mewah.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angela Lee telah ditangkap dan ditetapkan senagai tersangka kasus penggelapan jual beli tas branded.

Francisca Indriati korban dari Angela Lee kemudian menceritakan kronologis sang selebgram melakukan transaksi tas dengan merek LV dan Hermes.

Baca juga: Korban Bongkar Modus Angela Lee Lakukan Penipuan Tas Mewah, Ngaku Hanya untuk Koleksi Pribadi

"Kasus ini dimulai tahun 2017. Dia mulai transaksi dengan kuantiti yang banyak dan nominal mulai besar," kata Fransisca Indriati saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Adapun pembayaran dilakukan secara angsuran oleh Angela Lee dan dibayar lancar awalnya.

"Sistem bayar cicilan bisa cicil tiga kali. Awal lancar tapi ternyata kira kira Agustus bayaran mulai macet dan nggak dibayar,"

Awalnya Angela membayar secara teratur, namun lama kelamaan cicilan tersebut mandek yang membuat korban merugi Rp3,2 miliar.

Baca juga: Angela Lee jadi Tersangka Kasus Penipuan Tas Mewah, Lee Jeong Hoon: Pernah Kejadian di Saya

"Rp 3,2 miliar itu tuh sudah ada sebagian pembayarannya. Jadi cicilan pertama, kedua sudah dibayar tapi rata-rata yang dibayar hanya cicilan pertama sehingga masih ada sisa Rp 3,2 miliar," ujar Francisca Indriati.

Tidak hanya itu tidak hanya Francisca yang menjadi korban, namun banyak orang ikut dirugikan atas tindakan Angela Lee.

"Ternyata kasus ini ramai banyak korban seperti saya. Nggak hanya saya yang kena 15 tas, tenyata ada yang lain kalau ditotalin 60 lebih," ujar Francisca Indriati.

Francisca telah memafkan Angela Lee namun tetap proses hukum harus berjalan.

"Sebelum minta maaf udah saya maafin. Balik lagi saya dan dia hanya utang piutang, bisa sampai di titik itu saya ikhlas, cuma namanya proses hukum tetap berjalan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini