Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai pasangan selebriti Ruben Onsu dan Sarwendah Tan, Selasa (20/8/2024).
Kali ini Ruben Onsu sebagai pengugat menghadirkan dua orang saksi dalam sidangnya kali ini.
Baca juga: Putusan Cerai Ruben Onsu dan Sarwendah akan Cepat Tercapai, Imbas Keduanya Kompak Tak Hadiri Sidang
Mereka adalah karyawan yang sudah lama bekerja di kediaman Ruben Onsu dan Sarwendah Tan.
"Dua orang saksi, karyawan di rumah Ruben," kata Tiara Oktavia tim kuasa hukum Ruben Onsu, Selasa (20/8/2024).
Seperti sidang sebelumnya, Ruben Onsu tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.
Baca juga: Sarwendah Curhat Idap Kista di Batang Otak, Istri Ruben Onsu Ungkap Risikonya: Aku Bisa Lumpuh
Begitu pun Sarwendah Tan tidak sama sekali hadir dalam sidang begitupun tim kuasa hukumnya.
Tiara sendiri tidak mengetahui pasti alasan Ruben tak hadir dalam sidang.
Namun yang pasti perkara cerai kliennya sudah diberikan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum.
"Saya juga enggak tahu ya," ujar Tiara.
Sebagai informasi, Ruben Onsu melayangkan gugatan cerainya terhadap sang istri, Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dimana gugatan cerai tersebut dilayangkan oleh Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang sejak 9 Juni 2024.
Ruben Onsu sendiri hanya melayangkan gugatan cerai kepada Sarwendah tidak ada hak asuh anak hingga harta gana-gini.
Adapun gugatan perceraian Ruben Onsu terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.