TRIBUNNEWS.COM - Artis Tengku Dewi Putri diam-diam mencabut gugatan cerainya kepada Andrew Andika.
Tengku Dewi mencabut gugatan cerainya tiga pekan sebelum ia melahirkan.
Kabar pencabutan gugatan cerai Tengku Dewi ke Andrew Andika itu dibenarkan oleh Dadang Karim selaku Humas Pengadilan Agama (PA) Cibinong.
Kepada awak media, Dadang Karim menuturkan Tengku Dewi mencabut gugatan cerai terhadap suaminya pada 4 Juli 2024, lalu.
"Pencabutan tercatat di kami ini hari Kamis tanggal 4 Juli 2024," kata Dadang Karim, dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Senin (19/8/2024).
Menurut Dadang, Tengku Dewi mencabut gugatan pada agenda sidang ketiga.
Kala itu Tengku Dewi yang hadir di Pengadilan Agama Cibinong.
"Tahap-tahap sidang perdamaian, baru penggugat saja yang datang, kemudian dia mencabut (gugatan)," ujarnya.
Oleh karenanya, kini perkara atas keduanya sudah tidak terdaftar lagi di PA Cibinong.
"Jadi perkara Tengku Dewi dengan Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong sudah tidak ada perkaranya. Jadi sudah close," terang Dadang.
Namun hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Tengku Dewi maupun Andrew Andika.
Baca juga: Meski Pisah Rumah, Tengku Dewi Sebut Andrew Andika Tetap Tanyakan Kabar Baby Zeya, Singgung Hubungan
Tengku Dewi Bagikan Proses Melahirkan Tanpa Andrew Andika
Sebelumnya, melalui unggahan di Instagram pribadinya @tengkudewiputri_tdp, Tengku Dewi Putri membagikan momen saat dirinya menjalani proses melahirkan sang buah hati.
Meskipun tanpa didampingi Andrew Andika, Tengku Dewi tampak begitu tegar.
Namun tak memungkiri ketika menjalani operasi caesar, Tengku Dewi tak kuasa meneteskan air matanya.