"Not respect aa rafii."
"Salah satu artis gk mikirin rakyat."
Tak sedikit juga netizen menyuarakan gerakan untuk unfollow akun media sosial Raffi Ahmad.
"Gerakan unfollow raffi dan pendukungnya. I already unfollow them."
Ngeri!!! Not respek. Saya unfollow !!!
"Gampang caranya jatuhin influencer, unfollow aja medsos nya...beres."
"A maaf aku unfoll..cipung bye byee."
Unjuk rasa di DPR diketahui sebagai respons masyarakat atas rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Diduga ada rencana DPR mengubah keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai calon pemimpin daerah harus berusia 30 tahun ketika ditetapkan sebagai calon.
Muncul desas-desus upaya mengubah keputusan tersebut untuk meloloskan Kaesang Pangarep, anak bungsu Presiden Jokowi, maju di Pilkada Serentak 2024.
Kaesang saat ini diketahui lahir pada 25 Desember 1994. Itu artinya tahun ini dia belum genap 30 tahun.