TRIBUNNEWS.COM - Proses perceraian pasangan selebriti Sarwendah Tan dan Ruben Onsu masih terus berlanjut.
Sebelumnya, pada Selasa (20/8/2024), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai Sarwendah dan Ruben Onsu.
Kali ini, pihak Ruben Onsu menghadirkan dua orang saksi dalam lanjutan sidang gugatan cerainya.
Sementara itu, kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon membantah soal dugaan adanya pihak ketiga atau orang ketiga di tengah perceraian kliennya tersebut.
"Kami kuasa hukum bisa menyampaikan dengan tegas di sini bahwa 1000 persen tidak ada kaitannya dengan pihak ketiga atau orang ketiga," ungkap Abraham Simon, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (22/8/2024).
"Jadi yang disampaikan bahwa klien kami ada informasi bahwa ada pihak ketiga itu kami bantah 1000 persen," tegasnya.
Abaraham Simon menegaskan dalam gugatan perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu tidak ada pembahasan soal orang ketiga.
"Kenapa? Karena di dalam gugatannya pun tidak ada membicarakan soal orang ketiga. Jadi pada saat kami bicara 1000 persen ini kami punya dasar yaitu gugatannya tidak berbicara satupun soal orang ketiga," ungkapnya.
"Sekali lagi, isu terkait pihak ketiga sudah kami bantah dan itu tidak benar," ujar Abraham Simon.
Lebih lanjut, Abraham Simon juga mengungkapkan soal kemungkinan kliennya rujuk dengan Ruben Onsu.
"Untuk perkara rujuk tersebut memang kemungkinannya sangat kecil, karena sudah sampai di level tahap persidangan sampai pada kesaksian dan pembuktian," ungkapnya.
Baca juga: Sarwendah akan Tindak Tegas Akun yang Jelekkan Namanya di Tengah Perceraiannya dengan Ruben Onsu
Namun, pihaknya pun menyerahkan urusan tersebut ke Tuhan.
Sebab, tak menutup kemungkinan hubungan rumah tangga Sarwendah dan Ruben bisa membaik lagi.
"Tapi ya memang tidak menutup kemungkinan yang namanya kuasa Tuhan kita enggak tahu ya, tapi untuk saat ini kecil kemungkinannya untuk rujuk," ujar Abraham.
Dikatakan Abraham, sebelumnya dirinya juga telah mengupayakan kliennya untuk bisa rujuk.
Kendati demikian, hingga saat ini, kecil kemungkinannya untuk Sarwendah dan Ruben rujuk.
"Jadi gini, terkait dengan proses rujuk memang dari awal persidangan kami sebagai kuasa hukum terus mencoba berbicara dengan klien bagaimana upaya rujuk ini bisa dilakukan,"
"Tetapi sampai di titik ini, kami sudah melihat bahwa sangat sangat sangat kecil kemungkinannya untuk berdamai atau rujuk," kata Abraham.
"Bagaimanapun itu kita hormati, yang penting saya lihat mereka tetap fokus untuk membesarkan anak dengan sebaik-baiknya. Orang tua boleh berselisih tapi jangan sampai kebahagiaan anak menjadi terbengkalai," tambahnya.
Menurut Abraham, Sarwendah dan Ruben cukup baik dan sangat dewasa dalam menangani kasus perceraian tersebut.
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap soal Kemungkinan Sarwendah Rujuk dengan Ruben Onsu
"Mereka benar-benar menjaga image mereka di depan anak, mereka menjaga psikologis anak, jadi apa yang mereka lakukan sekarang ini menurut saya sudah yang terbaik," ungkapnya.
"Tetapi kalau untuk rujuk, meskipun saya bilang sangat-sangat kecil tetapi yang namanya kemungkinan ya tetap masih ada, kita doakan aja yang terbaik," jelas Abraham Simon.
Sebagai informasi, Ruben Onsu melayangkan gugatan cerainya terhadap Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun gugatan cerai tersebut dilayangkan oleh Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang sejak 9 Juni 2024.
(Tribunnews.com/Latifah/Ifan)