Diakui Sunan, sejak putusan itu dijatuhkan, ia sudah mengingatkan kliennya soal ikrar talak.
"Karena dari awal kan saya sudah sampaikan, 'Fer ini harus dibacakan ikrar talaknya dan selalu harus ditunaikan segala kewajibannya," kata Sunan Kalijaga.
Namun sayangnya, ikrar talak itu urung dilakukan lantaran terkendala sejumlah kesibukan Ferry Irawan sampai batas waktu yang ditentukan Pengadilan Agama.
"Cuma mungkin karena kesibukan dia, ini itu, masanya (ikrar talak) jadi hangus ya, jadi batal," lanjutnya.
Sunan Kalijaga pun sudah mendengar kabar bahwa Venna Melinda akan kembali melayangkan gugatan cerai terhadap kliennya.
"Info yang kami dengar juga dari pemberitaan bahwa Venna akan mengajukan gugatan, dan itu sudah saya sampaikan ke Ferry," ungkapnya.
Menurut penuturan Sunan, Ferry Irawan pun tak keberatan jika Venna Melinda kembali melayangkan gugatan cerai terhadap dirinya.
"Ferry bilang 'ya sudah Bang, kalau maunya seperti itu ya kita terima aja, diajukan gugatan tidak apa-apa'. Artinya memang karena waktu (belum ikrar talak)," tutup Ferry Irawan.
(Tribunnews.com/Gabriella)