Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nagita Slavina akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus penistaan agama Wanda Hara pada Kamis (29/8/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan tidak hanya Nagita Slavina namun beberapa peserta yang ikut dalam kajian Ustaz Hanan Attaki.
Baca juga: Alfie Alfandy Nilai Wanda Harra Berniat Baik ke Pengajian Hanan Attaki, Hanya Caranya yang Salah
"Iya yang terlihat di dokumentasi selaku peserta kegiatan jadi saksi itu orang yang melihat, mendengar, mengalami peristiwa yang sedang didalami oleh polisi," ucap Kabid dikonfirmasi Selasa (27/8/2024).
Kombes Ade Ary memastikan peserta kegiatan yang hadir akan dimintai keterangannya.
Selain Nagita, publik figur lainnya turut dipanggil yakni Syahnaz Sadiqah, dan Shandy Purnamasari.
Baca juga: Buntut Pakai Cadar ke Pengajian Ustaz Hanan Attaki, Wanda Harra Dipolisikan Dugaan Penistaan Agama
Selain itu pula para pihak dari EO hingga pengisi materi kajian Ustaz Hanan Attaki turut diperiksa.
"Terlapor dijadwalkan juga tanggal 29 Agustus ya," paparnya.
Baca juga: Pelapor Wanda Hara Desak Polisi Periksa Nagita Slavina Cs, Buntut Penampilan sang Fashion Stylist
Sebelumnya, Fashion stylist, Wanda Harra dilaporkan ke Bareskrim Polri soal dugaan penistaan agama buntut fotonya yang viral menggunakan hijab dan cadar saat mengikuti pengajian Ustaz Hanan Attaki.
Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 24 Juli 2024.
Adapun pelapor dalam kasus ini yakni seorang pengacara bernama Muhammad Rizky Abdullah.
Menurut Rizky, aksi Wanda Harra yang selalu menggunakan hijab hingga cadar dan berada di area wanita dinilai mempermainkan ajaran agama islam.
Hal itu karena Wanda sejatinya merupakan seorang pria dengan nama asli Irwansyah.
"Yang bersangkutan sudah pakai cadar, sudah pakai hijab, sudah pakai jilbab, dan datang ke kajian Ustaz Hanan Attaki dan duduk di saf perempuan,” ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (23/7/2024).