Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bunga Zainal cerita soal awal mula dirinya ikut investasi ke seseorang berinisial CD yang diakui sebagai teman dekatnya.
Investasi pengadaan barang yang diikuti Bunga Zainal sejak 2022, membuatnya merugi hingga Rp 15 miliar.
Semula semuanya berjalan lancar, pembayaran profit juga dilakukan sesuai dengan jadwal yang disepakati.
"Investasi tersebut dimulai dari tahun 2022, pada awal pelaksanaan investasi terlapor selalu membayarkan profit sesuai yang disepakati, karena hal itu saya semakin percaya dan yakin bahwa terlapor cukup amanah mengelola investasi yang saya berikan," ucap Bunga Zainal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2024).
"Terlapor sudah semakin dekat dan jadi kepercayaan saya, terlapor pun menawarkan investasi proyek pengadaan dengan modal yang besar dan itu dilakukan secara bertahap," bebernya.
Bunga merasa sangat teryakini karena sebelumnya sudah menjalankan bisnis bersama dan sudah percaya dengan terlapor. Hingga akhirnya Bunga setuju untuk ikut investasi dengan mengirim uang senilai Rp 6.2 miliar.
"Saya kemudian setuju dengan tawaran terlapor dan mengirimkan sejumlah uang kepada terlapor dengan jumlah keseluruhan Rp 6.2 miliar secara bertahap," tutur Bunga.
Bunga juga diminta untuk meyakinkan suami agar ikut investasi hingga akhirnya sang suami ikut mengirim dana sebesar Rp 6.5 miliar.
"Terlapor juga saat itu meminta saya agar membujuk suami saya untuk turut serta berinvestasi ke terlapor, itu dilakukan berulang kali agar saya bisa meyakinkan suami saya ikut berinvestasi," beber Bunga.
"Pada akhirnya suami saya ikut investasi ke terlapor secara bertahap, dan total uang diinvestasikan suami saya ke terlapor kurang lebih sekitar Rp 6.5 miliar," terusnya.
Seiring berjalannya waktu Bunga mulai mendapati kecurigaan ketika pembayaran profit mulai mandeg dan pihak terlapor banyak memberikan alasan.
"Kecurigaan kemudian muncul di bulan Mei 2024 dimana pembayaran profit tidak sesuai dengan kesepakatan, terlapor sering menunda dengan segala alasan seperti alasan rekening yang dibekukan oleh pihak bank, selain alasannya adalah belum ada pembayaran dari pihak kopernik," jelas Bunga.
"Hingga pada Juli 2024 profit tidak dibayarkan terlapor sepenuhnya kepada saya, bersamaan dengan itu saya dikejutkan dengan banyaknya korban yang memiliki nasib serupa dengan saya," terangnya.
Bunga Zainal membuat laporan di Polda Metro Jaya atas dugaan tindak penipuan yang terlapornya adalah CD dan SFS.