Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irish Bella mengatakan bahwa dirinya sempat syok begitu mendapat kabar dan membaca berita soal kasus narkoba Ammar Zoni ketiga kalinya ini.
Sebab, di kasus ketiga ini Ammar Zoni dituduh terlibat dalam peredaran dan bisnis narkoba hingga dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
Baca juga: Irish Bella Prihatin, Tapi Lega Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Penjara Atas Kasus Narkoba
Namun vonis akhir dari majelis hakim menyatakan bahwa Ammar Zoni tidak terbukti melakukan tindakan yang dituduhkan oleh JPU sehingga hanya divonis 3 tahun penjara.
Melihat vonis yang jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, Irish Bella merasa lega karena mantan suaminya itu hanya mendapat vonis tiga tahun.
"Syok banget (Ammar Zoni diduga terlibat peredaran narkoba). Ya alhamdulillah dengar kabar beritanya kalau memang tidak terbukti, lega banget," ucap Irish Bella dikutip Tribunnews.com, dalam tayangan Pagi-Pagi Ambyar, Kamis (29/8/2024).
Baca juga: Pledoi Ammar Zoni Tak Sesuai Fakta, Jaksa Minta Hakim Vonis Mantan Irish Bella 12 Tahun Penjara
"Jadi sebenarnya berat dengar 3 tahun, tapi sebenarnya lebih ke lega karena tuntutannya lebih berat, berita yang sebelumnya juga lebih berat," ungkapnya.
Irish Bella menuturkan bahwa vonis ini juga disyukuri oleh dirinya meski sudah tidak berstatus sebagai istri dari Ammar.
"Jadi ya banyak yang disyukurilah dari sini," katanya.
Irish Bella berharap ada dampak positif ke Ammar Zoni setelah tersandung kasus ketiga ini, apalagi ia melihat mantan suaminya itu sudah sedikit lebih bijak.
"Pastinya lebih dewasa ya. Namanya kita tertimpa masalah, kesalahan, buat kita lebih bijak," beber Irish Bella.
"Mudah-mudahan setelah ini bisa lebih dewasa lagi dan lebih bijak lagi dan itu yang aku liat sih," terusnya.