TRIBUNNEWS.COM - Nama dokter kecantikan Richard Lee kini tengah menjadi soroton setelah diterpa isu produknya yang disita oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Hal itu bermula klinik kecantikan milik Richard Lee dituding menjual produk perawatan kulit dan wajah yang dianggap berbahaya.
Dugaan tersebut sebelumnya diungkapkan oleh Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), yang merasa ada kejanggalan mengenai produk milik Richard Lee.
Terkait hal tersebut, Richard Lee menegaskan bahwa produknya tak pernah disita oleh BPOM.
"Bahwa tidak ada satu pun produkku yang pernah disita BPOM, ingat disita itu datang diambil disita, ini produk aku nggak pernah ada disita BPOM," kata Richard Lee, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (2/9/2024).
Lantas Richard Lee menyebut pernyataan tersebut hanya penggiringan opini belaka.
"Ini penggiringan opini yang luar biasa menurutku," ucapnya.
Kemudian, Richard Lee meminta soal bukti jika produknya pernah disita BPOM.
"Kalau ada, buktikan keluarkan suratnya bahwa produk saya pernah disita BPOM," ujarnya.
Richard Lee pun menyayangkan pihak BPI KPNPA yang melaporkan tudingan tersebut.
Hal itu lantaran dugaan tersebut hanya berdasarkan suatu artikel.
Baca juga: Pernah Dipenjarakan oleh Kartika Putri, Richard Lee Akui Sempat Merasa Hina: Pelajaran Hidup
"Gila loh, bapaknya ngelaporin ngomong di depan media semuanya berdasarkan artikel," jelas Richard Lee.
Ia juga menilai bahwa artikel tersebut hanya titipan untuk menjatuhkan usahanya.
"Kita kan sama-sama tahu bahwa artikel itu bisa titipan, artikel itu kurang akurat," katanya.