TRIBUNNEWS.COM - Tamara Tyasmara menanggapi soal keterangan saksi dari pihak Yudha Arfandi dalam sidang lanjutan kasus kematian Dante.
Diketahui, sidang kematian Dante kembali digelar pada, Senin (2/9/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dalam sidang tersebut beragendakan keterangan saksi yang meringankan Yudha Arfandi selaku terdakwa.
Meski tak menghadiri sidang kematian anaknya itu, Tamara Tyasmara mengakui sudah mengetahui pemberitaan mengenai keterangan dari saksi.
Tamara Tyasmara mewajarkan namanya yang dijatuhkan oleh saksi lantaran memang diminta untuk meringankan terdakwa.
"Aku kan nggak datang ya, tapi udah dengar sebagian-sebagian cerita dari orang rumah yang datang, dan baca juga di berita."
"Lihatnya juga lucu, tapi mewajarkan juga karena dia jadi saksi yang meringankan, pasti kan dia akan meringankan si terdakwa dan bikin kita jatuh," ungkap Tamara Tyasmara, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (9/4/2024).
Tamara pun kini memilih untuk tak menghiraukan keterangan saksi dari pihak mantan kekasihnya itu.
Menurut Tamara, hakim dan jaksa yang pantas menilai hal tersebut.
"Nanti kan yang nilai hakim jaksa dan ada Allah yang nggak pernah tidur," ujarnya.
Kemudian, Tamara menjelaskan dirinya yang disebut pernah merusak barang di rumah terdakwa saat sedang cekcok.
Baca juga: Tamara Tyasmara Disebut Sering Sakiti Diri Sendiri, sang Sahabat Beri Bantahan: Nggak Mungkin
Ia mengaku pernah mendapat kekerasan dari Yudha hingga dikurung di kamar.
Lantas Tamara ingin mencoba keluar dengan menendang pintu hingga rusak.
"Aku juga pernah rusakin pintu kan, ya aku rusakin pintu itu karena dia gebukin aku di dalam kamar."