TRIBUNNEWS.COM - YouTuber Atta Halilintar resmi melaporkan akun TikTok yang mencemarkan nama baiknya.
Baru-baru ini Atta Halilintar tengah diterpa isu tak sedap.
Atta Halilintar dituding pernah menikah siri dengan Ria Ricis.
Bahkan pemberitaan negatif itu juga berimbas ke rumah tangganya hingga diisukan menggugat cerai istrinya, Aurel Hermansyah.
Tak mau pemberitaan semakin menyebar, Atta Halilintar melaporkan ke Polres Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, Atta Halilintar sudah melaporkan hal tersebut atas dugaan pencemaran nama baik.
"Iya betul jadi yang dilaporkan tentang ITE, pencemaran nama baik," kata Nurma, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (5/9/2024).
Untuk saat ini, Atta Halilintar hanya malaporkan satu akun TikTok dengan inisial WO.
"Yang dilaporkan hanya satu, inisial WO, akun TikTok," jelas Nurma.
Dalam laporannya tersebut, Atta Halilintar memfokuskan soal dirinya yang dituding pernah menikah siri dengan Ria Ricis.
"Jadi yang di situ jelas yang rekan-rekan lihat di TikTok menuliskan bahwa korban telah menikah siri dengan RR (Ria Ricis)."
Baca juga: Atta Halilintar Minta Maaf karena Pengawalnya Ancam Culik Awak Media
"Nah itu yang dilaporkan, tertulis jelas di akun inisial WO," ujar Nurma.
Dikatakan Nurma, sang YouTuber juga sudah menyerahkan bukti ke penyidik.
Suami Aurel Hermansyah itu pun didampingi kuasa hukumnya saat membuat laporan.