News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Ancam Culik Wartawan, Bodyguard Atta Halilintar Minta Maaf Berdalih Refleks setelah Kini Dipolisikan

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Yurika NendriNovianingsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bodyguard atau pengawal Atta Halilintar melontarkan ancaman kepada wartawan belum lama ini. Ia kini meminta maaf atas ucapannya sebut refleks.

TRIBUNNEWS.COM - Bodyguard Atta Halilintar, Agung meminta maaf pada rekan-rekan media setelah mengancam akan menculik wartawan.

Ucapannya itu terlontar tatkala ia tengah menjaga Atta dan Aurel Hermansyah dari serbuan media terkait isu nikah siri dengan Ria Ricis.

Kini, Agung bahkan dipolisikan atas ucapannya itu.

Menanggapi ancaman yang ia lontarkan viral, Agung meminta maaf.

"Mohon maaf untuk rekan-rekan media, saya merasa salah untuk perkataan-perkataan seperti itu," ujarnya, dikutip dari Instagram Sunan Kalijaga.

Agung berdalih ucapannya tersebut hanyalah refleks.

"Sekali lagi saya minta maaf. Mungkin saya berkata-kata refleks ya. Dan mohon untuk rekan-rekan media, saya mengakui salah dan saya perlu minta maaf yang sebesar-besarnya. Terima kasih," tandasnya.

Adapun permasalahan ini bermula tatkala Agung enggan wajahnya disorot media.

Mulanya, Agung terlihat turun terlebih dahulu sementara Atta dan Aurel di belakangnya.

Sambil menunjuk ke arah awak media yang sudah standby untuk mewawancarai Atta, Agung menyerukan ancamannya.

"Kalau sampai ada muka saya di TV, saya culik satu orang ya," ancam Agung.

Baca juga: Bodyguard Atta Halilintar Dilaporkan Imbas Ancam Culik Wartawan, Tak Ada Maaf untuk Terlapor

Rupanya, ucapannya itu memantik amarah bagi Aliansi Jurnalis Video (AJV) yang membawa kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Aliansi Jurnalis Video didampingi kuasa hukumnya, Deolipa Yumara mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2024) malam.

"Kami kuasa hukum dari Aliansi Jurnalis Video (AJV), pelapor atas nama Christin Pratomo," kata Deolipa, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (5/9/2024).

"Dia melaporkan dugaan pengancaman dan intimidasi dan juga pelanggaran Undang Undang Pers."

"Sesuai KUHP Pasal 336 Ayat (1) dan UU Pers yaitu Pasal 18 nomor 40 tahun 1999."

"Jadi yang kita laporkan adalah seseorang, diduga bernama Agung pengawal Atta Halilintar, telah terjadi pengancaman di Polres Jakarta Selatan terhadap awak media," paparnya.

Dalam kasus ini, Deolipa menegaskan tak ada maaf untuk pelaku pengancaman tersebut.

Ia ingin kasus yang menyeret bodyguard Atta Halilintar sampai ke persidangan.

"Jadi ini suatu posisi yang tidak bisa ditoleransi baik dengan kata maaf maupun dengan yang lainnya," terang Deolipa.

"Perkara ini akan kita bawa sampai meja hijau persidangan," tambahnya.

(Tribunnews.com/ Salma/ Indah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini