News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyebar Hoaks Selingkuh Masih di Bawah Umur, Azizah Salsha Pertimbangkan Tawaran Damai

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Azizah Salsha

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Azizah Salsha bicara soal kemungkinan damai dengan para terlapor dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Sebelumnya Azizah Salsha melalui kuasa hukumnya telah melaporkan kurang lebih 12 akun media sosial ke Bareskrim Polri.

Penyidik juga memfasilitasi upaya damai atau restorative justice.

"Penyidik Bareskrim Polri tentunya sepertinya akan mencoba memfasilitasi kita di antara para terlapor dengan kami pihak pelapor," kata Ega Martadinata kepada awak media belum lama ini.

Baca juga: Pelaku Penyebar Hoaks Azizah Salsha Akui Berita yang Dibuatnya Tak Sesuai Kenyataan, Kini Minta Maaf

Namun demikian keputusan untuk berdamai berada di tangan Azizah Salsha. 

"Bagaimana nantinya keputusan ada di prinsipal kami, Azizah, apakah akan bisa berdamai dengan para pihak yang mencemarkan nama baiknya atau tidak," ungkapnya.

Walaupun saat ini orangtua dari telapor yang masih berstatus pelajar di bawah umur telah berkomunikasi dengan tim kuasa hukum Azizah Salsha. 

Lebih lanjut, dua pemilik akun sudah diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri. 

"Total 12 akun, yang sudah diperiksa ada dua akun. Kemudian ada beberapa akun lagi atau personal yang akan diperiksa, kami belum dapat info hari lagi," ungkap Ega. 

Ke depannya penyidik akan kembali memanggil beberapa akun yang telah dilaporkan Azizah Salsha untun dimintai keterangan.

"Saya kurang tahu apakah penyidik sudah ketemu 12 12 nya, kami hanya dapat sejauh ini akan dipanggil 3 - 5 orang. Artinya apakah 5 ini dari 12 akun, kita tunggu perkembangan selanjutnya," tandasnya.

Nurul Azizah atau akrab disapa Azizah Salsha, istri pesepakbola Pratama Arhan, melaporkan sejumlah akun media sosial ke Bareskrim Polri, karena menyebar hoaks dan fitnah.

Hoaks dan fitnah yang dimaksud yakni tuduhan miring yang menyebutnya terlibat perselingkuhan dengan pria lain, hingga menimbulkan kehebohan di dunia maya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini