News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Budi Arie Sebut Pemberantasan Judi Online sebagai Tugas Bersama: Butuh Konsistensi, Keteguhan Hati

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkominfo 2023- 2024 Budi Arie Setiadi di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (19/12/2024). , Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pemberantasan judi online merupakan tugas bersama. Oleh sebab itu, butuh konsistensi.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menjalani pemeriksaan terkait kasus judi online melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).

Setelah menjalani pemeriksaan, Budi Arie mengatakan bahwa pemberantasan judi online merupakan tugas bersama

Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu lantas menekankan, dalam memberantas judi online diperlukan konsistensi dan keteguhan hati.

"Pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa," ucap Budi Arie.

"Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk menuntaskan pemberantasan judi online ini, terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat," imbuhnya.

Lebih lanjut, Budi Arie enggan membeberkan materi dan isi keterangan yang ia berikan kepada pihak kepolisian.

"Silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang begitu ya. Terima kasih," ucapnya.

Tersangka Mafia Judi Online

Polda Metro Jaya menetapkan 24 orang tersangka terkait kasus mafia judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Total penyidik menangkap 24 orang tersangka dan menetapkan 4 orang sebagai DPO," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11/2024). 

Karyoto menyebut ada empat orang sebagai bandar atau pengelola website perjudian masing-masing berinisial A, BN, HE, dan J (DPO). 

Sebanyak tujuh orang lainnya berperan sebagai agen pencari website judi online yakni berinisial B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO) dan C (DPO). 

Baca juga: Penyidik Polri Dua Jam Telisik Keterangan Budi Arie di Kasus Judi Online, Apa Status Eks Menkominfo?

Tiga tersangka berperan mengumpulkan list website judi online sekaligus penampung duit setoran dari agen di antaranya A alias M, MN dan juga DM. 

Kemudian tersangka AK dan AJ bertugas memverifikasi website judi online agar tidak diblokir. 

"Dua orang memfilter memverifikasi website judi online agar tidak terblokir inisial AK (selaku staf Komdigi) dan AJ," ujarnya. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini