TRIBUNNEWS.COM - Berikut perjalanan politik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dari mulai mendaftar kader PDI Perjuangan (PDIP) hingga dipecat partai.
Sebagai sosok baru di politik tanah air, Gibran memiliki perjalanan politik 'kilat' untuk menduduki posisi RI 2.
Gibran mulai terjun ke dunia politik praktis pada 2019.
Saat itu Gibran hendak maju dalam Pemilihan Wali Kota Surakarta 2020.
Setelah lima tahun, Gibran kini telah menduduki jabatan Wakil Presiden ke-14 Republik Indonesia, mendampingi Presiden Prabowo Subianto.
Berikut rangkuman perjalanan Gibran Rakabuming Raka.
1. Daftar Jadi Kader PDIP
Gibran mendaftar sebagai kader PDIP di Kantor DPC PDIP Surakarta pada 23 September 2019.
Gibran saat itu juga mengungkapkan keinginan mencalonkan diri dalam pemilihan Wali Kota Solo.
Gibran menyebut akan mengikuti arahan dan keputusan partai terkait pencalonan dirinya maju di bursa Pilwakot 2020 dari PDIP.
"Saya mengikuti arahan dan tegak lurus pada semua keputusan partai," ungkap Gibran saat itu.
Saat itu diketahui DPC PDIP Solo mengusung Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa sebagai calon wali kota dan wakil wali kota.
Baca juga: Langkah Tepat PDIP Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby setelah Momen Pemilu 2024 Usai
2. Minta Restu Megawati
Gibran sowan kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, di Jalan Tengku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, 24 Oktober 2019.
Gibran memastikan dirinya tidak maju menjadi calon wali kota Solo dari jalur independen seusai bertemu Megawati.
"Saya sampaikan keseriusan saya untuk maju (Pilkada Solo). Saya sampaikan juga ke Bu Mega, saya sudah punya KTA PDI-P (kartu tanda anggota PDIP) dan saya tidak akan maju lewat independen seperti yang dikatakan di Solo kemarin. Itu tidak benar," kata Gibran.