TRIBUNNEWS.COM - Artis Chikita Meidy dilaporkan oleh temannya ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Notaris Silda Oktavia Rossa ditemani kuasa hukumnya, Erik Hutajulung membuat pelaporan terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh akun TikTok Chikita Meidy.
Pelaporan ini bermula saat akun TikTok Chikita Meidy melakukan siaran langsung pada tanggal 6 September 2024 lalu.
Diketahui ketika melakukan siaran langsung di akun TikTonya, Chikita Meidy menyebut nama Silda Oktavia Rossa sebagai orang yang menjadi sebab bisnisnya bangkrut.
"Kami membuat laporan terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh akun TikTok Chikita Meidy terhadap klien kami Silda Oktavia," tutur Erik Hutajulung, mengutip YouTube Cumicumi, Kamis (12/9/2024).
Menurut penuturan Silda, Chikita mengatakan jika dirinya dalang yang membuat usaha skincare-nya jatuh.
"Jadi tanggal 6 September itu akun Chikita live diduga mencemarkan nama baik saya dan menyebutkan profesi juga, menyatakan kalau saya membuat kerugian atas usahanya yang dahulu dan menyatakan Kalau saya menjadi dalang dalam menjatuhkan usaha skincare-nya," beber Silda.
Tidak hanya itu, Chikita disebut juga membocorkan hal yang menurut Silda adalah privasinya
"Dan menyebutkan privasi saya sebagai pribadi saya di situ," lanjutnya.
Silda mengaku mulanya berteman dengan Chikita dan melakukan kerja sama atas dasar pertemanannya tersebut.
"Dulu 2018 memang kita kenal temenan. Terus atas dasar teman emang minta tolong kepada saya kalau lu punya teman promosiin dong krim gue gitu"
Baca juga: Trauma Alami Bullying saat jadi Penyanyi Cilik, Chikita Meidy Tak Mau sang Anak Ikuti Jejaknya
"Tidak ada MOU, tidak ada perjanjian juga bermaterai juga tidak ada," ungkap Silda.
Namun setelah Silda enggan membantu Chikita untuk berbisnis, sang artis disebut merasa kecewa.
Lantas, kata Silda, Chikita menuduh dirinya adalah orang yang membuat usahanya bangkrut.