Menanggapi isu tersebut, kuasa hukum Sarwendah pun memberikan bantahan tegas.
"Orang ketiga tidak ada, dan itu sudah diklarifikasi, dan menurut saya dari pihak sana (Ruben) juga tidak ada," tegasnya.
Tak Ada Gugatan Harta Gana-gini dan Hak Asuh dalam Perceraian Sarwendah
Dalam pemberitaan sebelumnya, Chris Sam Siwu mengatakan tidak ada gugatan soal harta gana-gini dan hak asuh anak di perkara perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu.
"Hanya satu gugatan, terkait masalah perceraian."
"Masalah anak, masalah harta gana-gini tidak masuk dalam gugatan itu," kata Chris Sam Siwu.
Menurut Chris, keduanya telah sepakat soal anak yang akan diasuh bersama meski keduanya telah berpisah.
"Kalau masalah anak kita bisa lihat mereka berdua tetep komitmen, tetep kompak mengurus anak. Artinya masalah anak tidak ada yang dipermasalahkan," bebernya.
"Karena anak masih dibawah umur, anak ada sama ibu. Tapi kapan saja Bapaknya mau ketemu dipersilakan, tidak ada halangan," paparnya.
Namun mengenai harta gana-gini, sang kuasa hukum enggan membeberkannya secara gamblang.
"Nah terkait gana-gini itu tidak bisa kami sampaikan, biar klien yang menyampaikan," pungkas Chris Sam Siwu.
(Tribunnews.com/Gabriella)