"Saya sudah disomasi, saya terima somasi itu di tanggal 23 Agustus 2024."
"Dan saya pada saat itu tidak membalas karena bukannya kita tidak mau membalas ya, karena ternyata saya tahu bahwa saya sudah dilaporkan di tanggal 22 Agustus."
"Jadi menurut saya tidak perlu saya membalas somasi, jadi saya jelaskan saja di penyidik," jelasnya.
Kerugian yang Dialami Bunga Zainal
Bunga Zainal menjelaskan soal kerugian yang dialaminya setelah menjadi korban penipuan berkedok investasi.
Sebelumnya, Bunga Zainal telah melaporkan teman dekatnya, CD dan SFS ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan.
Dalam laporan tersebut, Bunga Zainal mengaku mengalami kerugian sebesar Rp6,2 miliar.
Namun, pada kesempatan lain, Bunga Zainal menyebut seluruh kerugian yang dialaminya mencapai Rp15 miliar.
Bunga Zainal mengungkapkan bahwa total kerugian yang ia alami yakni gabungan uang pribadi, suaminya, dan perusahaannya.
"Emang itu aku ada menjelaskan keseluruhan ya, jadi uang Rp15 miliar itu adalah uang gabungan antara uang pribadi saya, dua perusahaan saya dan juga uang pribadi suami saya," ujar Bunga Zainal.
Baca juga: Bunga Zainal Persiapkan Mental Jika Uang Rp 15 Miliar yang Disetor ke Investasi Bodong Tak Kembali
Sedangkan untuk saat ini, Bunga hanya melaporkan soal uang pribadi dan dua perusahaan.
"Pada hari ini yang saya laporkan masih satu kasus, uang pribadi saya dulu nih CV, dan PT saya," jelasnya.
"Kalau uang suami saya itu menyusul," sambungnya.
Ia pun menuturkan ada rencana untuk membuat laporan lagi di kepolisian.
"Iya kemungkinan akan ada laporan selanjutnya," ucapnya.
(Tribunnews.com/Ifan)