Atta Halilintar resmi melaporkan akun TikTok soal isu nikah siri dengan Ria Ricis.
Laporan yang dilayangkan Atta terdaftar di Polres Jakarta Selatan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
AKP Nurma menuturkan, Atta Halilintar melaporkan satu akun TikTok berinisial WO.
"Betul semalam saudara MA alias AH telah datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, untuk melaporkan kasus yang menimpa dirinya," kata Nurma, dikutip dari YouTube SelebTubeTV, Kamis (5/9/2024).
"Yang dilaporkan hanya satu inisial WO, akun TikTok," sambungnya.
(Grid.ID/Hana Futari)(Tribunnews.com)