Vadel diduga melanggar pelanggaran Pasal Undang-undang (UU) Kesehatan, KUHP, dan UU Perlindungan Anak.
Vadel dan Lolly memang menjalin huhubungan asmara.
Namun, pihak Nikita curiga hubungan mereka sudah di luar batas.
Diduga Lolly hamil dan dua kali menggugurkan kandungan.
Hal itulah yang menjadi pemicu Nikita selaku orang tua membuat laporan ke pihak berwajib.
Yakin Vadel Masuk Dipenjara
Saat ditemui, Nikita meyakinkan laporannya bakal cepat diproses pihak kepolisian.
Pun ia berharap Vadel mendapat ganjaran atas perbuatannya pada sang putri.
"Yang sudah-sudah sih kalau gua udah bikin laporan polisi sih, akan ada yang masuk penjara," tegas Nikita.
Di sisi lain, ibu tiga anak itu juga mengungkapkan alasannya memilih jalur hukum untuk menyelesaikan masalah.
Ia berharap laporannya bisa menjadi pembelajaran bagi orang tua untuk selalu memperhatikan buah hati mereka.
Baca juga: Nikita Mirzani Hadirkan Saksi dari Luar Negeri Atas Laporannya Terhadap Vadel Badjideh
"Kenapa sampai akhirnya gua laporin, karena ini pelajaran buat semua orang tua di luar sana."
"Ketika kalian punya anak di bawah umur diperlakukan tidak baik dan benar dan tidak selayaknya, kalian wajib lapor," katanya.
Lebih lagi, Lolly masih di bawah umur namun sudah melakukan sesuatu yang tidak seharusnya.
"Kenapa gua lapor polisi, karena itu anak masih di bawah umur, kedua dia sudah melakukan sesuatu yang tidak seumuran dia," ujar Nikita.
"Ya semua sudah terjadi seperti ini, semua kami serahkan ke polisi untuk menanganinya sampai selesai," sambungnya.
(Tribunnews.com/Ayu/Fauzi Alamsyah)