TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Nisya Ahmad resmi bercerai dari suaminya, Andika Rosadi, kini dapat hak asuh anak.
Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah resmi mengabulkan gugatan cerai Nisya Ahmad terhadap Andika Rosadi pada hari ini, Kamis (19/9/2024).
Dalam putusan tersebut, Nisya Ahmad diketahui juga mendapatkan hak asuh atas ketiga anaknya setelah resmi diputus bercerai dengan Andika Rosadi.
"Putusannya pertama adalah menolak eksepsi dari tergugat (Andika) dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat (Nisya)," terang Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah dikutip dari YouTube Mantra Room, Kamis (19/9/2024).
"Menjatuhkan talak satu bain sugra dari tergugat kepada penggugat, yang selanjutnya menetapkan tiga orang anak dari penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat," sambungnya.
Kendati hak asuh anak berada di tangan Nisya Ahmad, pelantun tembang Di Seluruh Dunia itu diminta tidak menghalangi Andika Rosadi saat akan bertemu anak-anaknya.
"Dengan ketentuan, penggugat tidak boleh menghalangi tergugat menyalurkan kasih sayang kepada ketiga anaknya," beber Taslimah.
Selain itu, Andika Rosadi pun harus memberikan Nisya Ahmad nafkah iddah dan membiayai penuh ketiga anaknya.
"Selanjutnya, memberikan kepada tergugat akibat perceraian berupa nafkah selama masa iddah, dan biaya untuk kebutuhan kepada tiga orang anak tersebut," urainya.
Andika Rosadi Bersikukuh Pertahankan Rumah Tangga
Dalam pemberitaan sebelumnya, Andika Rosadi masih bersikukuh mempertahankan rumah tangga dengan adik Raffi Ahmad itu.
Baca juga: Nisya Ahmad Jadi Anggota DPRD Jabar Usai Kandidat Terpilih Mundur, Pengamat: Demokrasi Tak Sehat
Hal itu diungkapkan langsung oleh kuasa hukum Andika Rosadi, Nata Sasmita yang ditemui usai menghadiri agenda sidang lanjutan perceraian Kamis (29/8/2024) lalu.
"Kebetulan Pak Andika lagi ada kepentingan usahanya, di luar negeri, dan tanggal 15 sudah pamit ke kita ada agenda."
"Jadi dia memasrahkan ke kita tanggal 30 untuk kepentingan pemeriksaan setempat, mengantar, saya di sana harus standby, tapi faktanya untuk pemeriksaan setempat itu tidak dilaksanakan," kata Nata Sasmita.
Dalam kesempatan itu Nata Sasmita juga menerangkan mengapa pemeriksaan setempat itu batal dilakukan.