TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Razman Arif Nasution telah ditunjuk sebagai kuasa hukum Vadel Badjideh untuk melawan ibu dari kekasihnya yakni Nikita Mirzani.
Vadel diketahui merupakan kekasih Lolly yang merupakan anak Nikita.
Ia kini dipolisikan dengan Pasal Undang-undang (UU) Kesehatan, UU Perlindungan Anak dan KUHP.
“Bersama ini saya informasikan bahwa saya telah menunjuk bapak Razman Arif Nasution dan kawan-kawan sebagai kuasa hukum saya," ucap Vadel Badjideh, Jumat (20/9/2024).
Baca juga: Orang Tua Vadel Badjideh Akhirnya Muncul, Datangi Kediaman Razman Nasution Minta Bantuan Hukum
"Dan segala sesuatu terkait diri saya yang sedang dilaporkan di Polres Jakarta Selatan tidak akan menjawab apapun dan silakan hubungi Bapak Razman Arif Nasution," bebernya.
Diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh soal Pasal Undang-undang (UU) Kesehatan, UU Perlindungan Anak dan KUHP.
Adapun pasal yang dijeratkan, yakni 76D dalam UU Perlindungan Anak.
Pasal 76D UU 35/2024, yakni setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.
Sebelumnya, Vadel terus dicari oleh Nikita Mirzani setelah Lolly dijemput dari apartemennya di kawasan Bintaro Tangerang Selatan.
Nikita bahkan berani untuk memastikan bahwa Vadel bersama keluarganya akan masuk penjara.
Saya cuman bilang buat Vadel dan keluarganya, saya jamin kalian masuk penjara, saya jamin," ucap Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2024).
"Saya gak bisa ngomong lain, saya cuman mau bilang Vadel kamu akan masuk penjara," tegasnya.
Nikita mengatakan bahwa dalam waktu dekat Vadel akan segera bertemu dengan dirinya untuk menyelesaikan masalah saat ini.