TRIBUNNEWS.COM - Razman Nasution telah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Vadel Badjideh untuk menindaklanjuti laporan dari Nikita Mirzani.
Kisruh antara Nikita Mirzani dengan anaknya, Lolly tengah menjadi sorotan publik.
Sebelumnya, Lolly dituding pernah hamil hasil pacaran dengan Vadel Badjideh hingga melakukan aborsi.
Sementara Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Badjideh ke polisi.
Dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (20/9/2024), Razman Nasution bicara soal ancaman pidana untuk Vadel Badjideh.
Berdasarkan laporan dari Nikita Mirzani, Razman Nasution menyebut kliennya terancam hukuman 9 tahun penjara.
"Saya udah baca terkait dengan pencabulan, terkait dengan aborsi dan lain-lain."
"Kami sudah baca lah, ya kira-kira ancamannya 9 tahun lah," kata Razman.
Terkait ancaman pidana tersebut, Razman menyebut nantinya akan dibuktikan sesuai fakta sebenarnya.
"Nanti kita lihat lah, tapi itu seperti apa benar atau tidak faktanya nanti kita buktikan," ungkapnya.
Soal jadwal pemanggilan, kata Razman, pihaknya akan menanyakan terlebih dahulu ke polisi.
Baca juga: Sindiran Nikita Mirzani Pada Vadel Badjideh, Sebut Kekasih Lolly Preman Sok Jagoan
Razman menambahkan, bahwa pihaknya beserta Vadel akan siap memenuhi panggilan tersebut.
"Nanti saya akan komunikasi dengan beliau kapan surat panggilannya datang."
"Dan insyaAllah kami siap untuk menghadiri panggilan yang dimaksud, dan insyaAllah semua baik-baik saja," ucapnya.