Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayah Yudha Arfandi, Budi Ahmad, kesal anaknya dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus pembunuhan Dante, anak Tamara Tyasmara.
Budi menilai, tuntutan Jaksa terhadap anaknya lebay atau berlebihan.
"Lebay Jaksa, itu doang," kata Budi usai sidang, raut wajahnya tampak amarah.
Baca juga: Tuntut Yudha Arfandi Hukuman Mati, Jaksa: Terdakwa Sadis dan Tak Menyesali Perbuatannya
Lebih lanjut, Budi enggan berkomentar soal tuntutan hukuman mati yang diberikan Jaksa.
Sementara itu ibunda Yudha Arfandi langsung meninggalkan ruang sidang.
Terlihat ibunda Yudha menutupi mukanya diduga karena menangis setelah anaknya dituntut hukuman mati oleh Jaksa.
Sementara itu Majelis Hakim memberi kesempatan untuk Yudha melakukan pembelaan pada sidang selanjutnya.
Jaksa menuntut hukuman mati karena menilai Yudha Arfandi terbukti melakukan kekerasan terhadap korban sebelum meninggal dunia.
"Keadaan yang memberatkan perbuatan terdakwa telah mengakibatkan matinya korban Dante, perbuatan terdakwa dilakukan secara sadis dan tidak manusiawi," ujar Jaksa.
Yudha juga dinilai tidak mengakui dan menyesali perbuatan yang dia lakukan.
"Terdakwa juga berbelit dalam memberikan keterangan di persidangan, perbuatan terdakwa telah menimbulkan penderitaan yang mendalam dan berkepanjangan bagi keluarga korban, keadaan yang meringankan, tidak ada yang meringankan," tambah jaksa.
Dengan kata lain, tuntutan jaksa terhadap Yudha sesuai dengan dakwaan pertama primer pasal 340 KUHP, yakni tentang pembunuhan berencana.