News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Tessa Mariska Ikut Geram Lihat Kasus Lolly dan Vadel, Kini Dukung Perjuangan Nikita Mirzani

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Tessa Mariska turut menyoroti kasus Lolly dan Vadel Badjideh, kini hargai perjuangan dari Nikita Mirzani.

"Aku jujur kalau sama Nikita pernah ada masalah, tapi untuk masalah ini aku dukung banget, aku salut banget buat dia," ungkapnya. 

Komnas Perlindungan Anak Siap Dampingi Putri Nikita Mirzani

Terkait permasalahan Lolly dengan Vadel Badjideh, Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kini juga menyoroti kasus anak Nikita Mirzani itu.

Dalam hal ini, Komnas Perlindungan Anak Indonesia memperhatikan soal pengasuhan antara ibu dan anak.

"Kasus ini kita lihat lebih dalam persoalan pengasuhan ya," kata Komisaris Komnas Perlindungan Anak, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

KPAI turut soroti kasus anak Nikita Mirzani, Lolly dengan kekasihnya Vadel Badjideh. (Kolase Tribunnews/YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Nikita Mirzani Belum Temui Lolly Lagi, Sebut Emosi Anaknya Tak Stabil, Masih Ditenangkan Psikolog

Melihat dari pemberitaan yang tersebar, ia menilai adanya perbedaan pendapat Nikita Mirzani dengan Lolly.

"Dari pemberitaan yang kita lihat, ini kan terjadi perbedaan pandangan ya antara ibu dan anak," ujarnya.

Karena hubungan Nikita dan Lolly yang belum membaik, KPAI pun bersedia untuk membantu jika dibutuhkan mediasi.

Menurutnya, jika permasalahan tersebut terus dibongkar di publik, tentunya hal itu akan mempengaruhi tumbuh kembang Lolly.

"Ini belum terselesaikan ya, tentu KPAI siap menyelesaikan jika dibutuhkan misalnya terkait mediasi."

"Karena jika urusan privat ini terus dipublikasi di media sosial, tentu privasi anaknya akan menjadi perdebatan publik."

"Dan tentu ini tidak baik untuk tumbuh kembang anak," jelasnya.

Selain itu, KPAI pun juga siap untuk mendampingi Lolly yang diketahui kini masih di bawah umur.

"KPAI siap untuk misalnya butuh pendampingan psikologis terkait Lolly."

"Kemudian anak ini juga ketika berhadapan dengan hukum atau status lainnya, tentu kita siap juga sisi dalam pendampingan hukum," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini