News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Lolly Jalani Visum Lanjutan di RSCM, Polisi: Memperbanyak Bukti soal Dugaan Asusila

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lolly kembali melakukan visum lanjutan di RSCM. Polisi sebut harus memperbanyak bukti.

TRIBUNNEWS.COM - Putri Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly kembali menjalani visum lanjutan pada hari ini, Senin (30/9/2024).

Lolly melakukan visum di rumah sakit atas permintaan dokter dan ahli untuk mengungkap kasus dugaan asusila yang dilakukan Vadel Badjideh.

Diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani telah melaporkan kekasih Lolly tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan asusila terhadap putrinya.

PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan bahwa Lolly hari ini telah melakukan visum lanjutan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

"Untuk putri dari NM (Nikita Mirzani) diminta oleh dokter rumah sakit RSCM untuk kembali visum lanjutan," ungkap Nurma, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Dikatakan Nurma, visum lanjutan tersebut dilakukan untuk bukti atas laporan Nikita Mirzani.

"Kemarin sudah keluar visum sementara, kemudian untuk mengobservasi kemudian kesimpulan harus diambil lebih banyak dari buktinya."

"Itu yang harus dilakukan oleh ahlinya terutama di RSCM." kata Nurma.

Lebih lanjut, Nurma menjelaskan, dilakukannya visum lanjutan tersebut atas permintaan dokter guna mengumpulkan lebih banyak bukti.

"Ya jadi yang dilaporkan oleh NM mengenai asusila, kemudian yang dari dokter atau rumah sakit pihak ahlinya mengobservasi atau menyimpulkan harus ada banyak bukti."

"Visum tambahan adalah memperbanyak bukti yang ada," jelasnya.

Baca juga: Meski Sudah Jemput Paksa Lolly dari Apartemen, Nikita Mirzani Akui Belum Komunikasi dengan Putrinya

Adapun, disebutkan Nurma, Lolly menjalani visum hari ini dengan didampingi kuasa hukum dan pihak kepolisian.

"LM (Laura Meizani) tadi didampingi oleh kuasa hukum, kemudian dari PPPA Polres Jakarta Selatan yang mendampingi," ujar Nurma.

Sementara itu, soal kemungkinan Vadel menjadi tersangka atas laporan Nikita, Nurma menuturkan, penyidik telah mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini