News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Andrew Andika Terjerat Narkoba

Andrew Andika Ditangkap Saat Pesta Narkoba Usai Nonton Konser Musik

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: willy Widianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andrew Andika dihadirkan dalam rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa(1/10/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Andrew Andika ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.  Selain Andrew, lima orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu VA (perempuan), YF (laki-laki), AK (laki-laki), RZ (laki-laki), dan VL (perempuan).

Baca juga: Tengku Dewi Buka Suara usai Andrew Andika Ditangkap karena Narkoba, Akui Tahu Sosok Suami Sebenarnya

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, mengungkapkan Andrew Andika dan lima orang lainnya ditangkap saat menggelar pesta narkoba seusai nonton konser satu hari sebelumnya.

Andrew ditangkap di kediamannya yang terletak di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada tanggal 26 September 2024, sekitar pukul 17.00 WIB.  "Penangkapan terhadap saudara AA di sebuah rumah tempat tinggal di daerah Bogor," ujar AKBP Chandra.

Selanjutnya, polisi melakukan penangkapan terhadap lima orang lainnya di hotel yang berada di kawasan Jakarta Selatan, tempat mereka melakukan pesta narkoba pukul 22.00 WIB. Kelima orang tersangka ini saat ditangkap kembali menggelar pesta narkoba.

Baca juga: Tengku Dewi Kaget Saat Dengar Kabar Andrew Andika Ditangkap karena Kasus Narkoba

"Saat penangkapan AA tidak sedang melakukan narkoba. Namun terhadap lima orang yang ditangkap di hotel tersebut mereka sedang melakukan pesta narkoba," jelas AKBP Chandra.

Baca juga: Penampilan Perdana Andrew Andika setelah Ditangkap karena Narkoba, Bungkam Tertunduk Tangan Diborgol

Dalam penggerebekan di hotel yang berlokasi di Jakarta Selatan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya plastik klip bekas kemasan sabu-sabu, alat isap sabu yang dibuat dari botol bekas air mineral, dan pipet kaca berisi residu sabu dengan berat total 1,77 gram, termasuk dengan pipetnya.

Baca juga: Deretan Kontroversi Andrew Andika, Selingkuhi Tengku Dewi hingga Ditangkap karena Narkoba

Andrew Andika beserta lima temannya dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Tahun 2005 tentang Narkotika.

Keenam orang ini ditetapkan tersangka setelah dinyatakan positif amfetamin dan metamfetamin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini