Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma mengabarkan bahwa Andre Taulany sudah mengajukan banding usai gugatan cerainya terhadap sang istri Rien Wartia Trigina ditolak.
"Ada, ada (banding) dari Andre," ucap Ummi Azma dihubungi awak media, Kamis (3/10/2024).
Baca juga: Kegembiraan Andre Taulany Saat Rumah Tangganya Dilanda Prahara
Ummi menuturkan bahwa banding sudah diajukan pihak Andre Taulany secera ecourt pada 25 September 2024.
"Sudah terdaftar secara ecourt banding dari pemohon Andre Taulany tanggal 25 September 2024," tuturnya.
"Dengan memberikan kuasa kepada doktor Novio Manurung," lanjut Ummi Azma.
Dikatakannya, setelah banding dilakukan Andre dan Rien Wartia tidak perlu menjalani sidang lagi karena berkasnya sedang diperiks Pengadilan Tinggi Agama Banten.
"Ini kan banding tuh kan ke Pengadilan Tinggi Banten," katanya.
"Jadi kan yang diperiksa cuma berkasnya doang," terus Ummi Azma.
Sebagai informasi, majelis hakim PA Tigaraksa menolak gugatan dari Andre Taulany.
Majelis hakim menyimpulkan dari kesaksian keluarga bahwa tidak ada perselisihan di rumah. Yang ada hanya kurang komunikasi dan itu bisa diselesaikan tanpa harus bercerai.