"Karena apapun tuntutannya, saya yakin dan percaya Majelis Hakim masih masih mempunyai hati nurani."
"Dan melihat perkara ini dari sudut pandang yang netral," ujarnya.
Tak Terima Yudha Arfandi Disebut Sadis hingga Dituntut Hukuman Mati
Masih pada kesempatan yang sama, Budi Akhmad menanggapi soal anaknya yang dituntut hukuman mati atas kasus kematian Dante.
Budi Akhmad mengatakan, tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait pembunuhan berencana tak bisa dibuktikan di dalam fakta-fakta persidangan.
"Bahwa tuntutan pembunuhan berencana itu tidak bisa dibuktikan di fakta-fakta persidangan," ungkap Budi Akhmad.
Baca juga: Respon Yudha Arfandi Setelah Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Kematian Dante
Budi pun tak terima anaknya tersebut disebut sadis, karena telah membuat anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas tewas di kolam renang.
Ia lantas meminta penjelasan soal perlakukan sadis Yudha Arfandi.
"Anak saya dibilang sadis, sadisnya itu tolong dijabarkan dong sama JPU."
"Di mana sadisnya, bagaimana sadisnya itu yang menjadi dasar tuntutan," ujar Budi.
Selain itu, Budi mempertanyakan mengenai anaknya yang disebut sempat mengancam keluarga dari korban.
Padahal, kata Budi, ancaman tersebut tak bisa dibuktikan di persidangan.
"Terus dikatakan lagi anak saya mengancam, itu tidak bisa dibuktikan, katanya ada di chat."
"Tapi di fakta persidangan nggak bisa dibuktikan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Ifan)