TRIBUNNEWS.COM - Keluarga Vadel Badjideh resmi melaporkan artis Nikita Mirzani ke polisi terkait dugaan pelanggaran UU ITE.
Laporan tersebut buntut keluarga Vadel Badjideh yang tak terima karena sudah dihina oleh Nikita Mirzani.
Melalui kuasa hukumnya, Razman Nasution, menyebut pihaknya yakin bisa memenjarakan Nikita Mirzani.
"Kalau sebagai lawyer kami pasti yakin, kalau tidak yakin kami tidak datang."
"Kami bawa data kita nggak lama berdiskusi, lalu kemudian diterima, tentang keyakinan ya sangat yakin," ungkap Razman Nasution, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (8/10/2024).
Razman menegaskan, pihaknya memiliki bukti soal ucapan dari Nikita Mirzani.
Disebutnya, bahwa ibunda Lolly itu jelas-jelas telah menghina, memfitnah, hingga body shaming.
"Karena ini bukan rekayasa, tapi telak."
"Dia memaki-maki, dia menghina, dia memfitnah, dia memberikan ujaran kebencian, dan membuat body shaming," bebernya.
Dari situ, pihak Vadel pun melaporkan dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Sesuai dengan barang bukti yang saya sampaikan, tentang fitnah dan pencemaran nama baik," kata Razman.
Baca juga: Razman Nasution Gelar Jumpa Pers Lagi, Asisten Nikita Mirzani: Belum 10 Hari Udah Preskon 5 Kali
Razman menambahkan, pihaknya juga sudah menyerahkan bukti ke polisi.
Bukti tersebut berkaitan dengan jejak digital Nikita saat menghina keluarga Vadel.
"Sudah tadi (serahkan bukti)."