TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menanggapi soal kliennya yang akan dilaporkan terkait penelantaran anak.
Kasus anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly dengan Vadel Badjideh masih terus berlanjut.
Diketahui, pihak Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh kini malah saling lapor.
Terbaru, pihak Vadel Badjideh berencana akan melaporkan Nikita Mirzani ke polisi dengan dugaan penelantaran anak terhadap Lolly.
Terkait rencana pelaporan itu, Fahmi Bachmid menyinggung usia Lolly yang saat ini masih di bawah umur.
Fahmi mengatakan, seharusnya Lolly masih menjadi tanggung jawab orang tuanya.
"Ini anak di bawah umur, yang punya ibu ada, yang punya hak melapor ada," kata Fahmi, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (8/10/2024).
Jika ada orang lain yang akan melaporkan persoalan itu, kata Fahmi, hal itu tak akan bisa nyambung.
Terlebih lagi Nikita Mirzani yang masih memiliki hak terhadap anak kandungnya sendiri.
"Kalau orang lain mau melapor hubungannya apa, jadi nggak nyambung lah ya."
"Istilahnya nggak akan bisa konek itu masalah."
Baca juga: Tak Terima Dituding Manfaatkan Lolly, Ayah Vadel Sebut Anak Nikita Mirzani Datang Bawa Masalah
"Yang punya hak itu ada ibunya," ucapnya.
Fahmi menjelaskan, orang yang tak memiliki hubungan darah dengan anak tersebut tak bisa melaporkan perkara itu ke polisi.
"Jadi yang tidak ada kaitannya dengan anak tersebut, itu tidak mungkin bisa melakukan sesuatu."