"Orang tuanya pun tiap bulan saya kasih melebihi dengan orang tua saya," tuturnya.
Baim Wong Tuntut Cerai dan Hak Asuh Anak
Diketahui, Baim Wong telah resmi melayangkan gugatan cerai terhadap istrinya, Paula Verhoeven, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Informasi ini dibenarkan oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah.
Gugatan tersebut diajukan secara e-court oleh kuasa hukum Baim Wong.
Selain menuntut bercerai, Baim Wong ternyata juga mengajukan hak asuh anak.
Berdasarkan keterangan dari Taslimah, dalam permohonan gugatan cerai tersebut, Baim Wong meminta untuk mendapat hak asuh kedua anaknya.
"Pemohon mengajukan untuk diberi izin mengikrarkan talak terhadap istrinya, itu gugatan yang pertamanya," jelas Taslimah
"Yang kedua adalah pemohon meminta kepada pengadilan agar ditunjuk sebagai pengasuh dan pemelihara dari anaknya tersebut agar berada dalam asuhan pemohon," sambungnya.
Baca juga: Baim Wong Beri Jawaban soal Unggahan Lawas Tentang Sinyal Orang Ketiga di Rumah Tangganya
Namun, Baim Wong tak menyertakan urusan harta gana-gini dalam poin gugatannya.
Terkait alasan perceraian, Taslimah pun enggan membeberkan perihal tersebut.
Ia hanya memastikan alasan Baim mengajukan gugatan cerai ada dalam gugatan.
"Ada alasan yang diajukan oleh pemohon untuk diberi izin mengikrarkan terhadap istrinya," kata Taslimah.
Taslimah menambahkan, sidang perdana perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven bakal digelar pada 23 Oktober 2024.
"Untuk agenda sidang perdana nanti dijadwalkan 23 Oktober 2024. Karena sudah penetapan hari sidang, penetapan majelis hakim," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Indah)